“Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka.” - Ir.Soekarno

Selamat Datang di Blog Resmi Arif Rahman Maladi.

Bersama berbagi untuk generasi.

Jumat, 02 Januari 2015

“SUDAH SELAYAKNYA KOMITE KLS DIEVALUASI DAN DIROMBAK”

Sebuah catatan Refleksi DOB KLS


Oleh : Arif Rahman Maladi., S.H., LL.M
Dosen Hukum Tata Negara FH Unram dan Inisiator Peninjauan Kembali KLS

“Idealnya pimpinan komite pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KLS) diisi oleh kalangan akademisi yang juga bagian dari masyarakat lombok selatan itu sendiri, sebagai langkah agar pemekaran DOB ini dapat bernilai obyektif dan meminimalisir unsur politik yang ada. Karena saya menilai jika komite dipimpin dari unsur partai  dan elite politik jelas akan berpotensi pada conflict of interest didalamnya.”




Usulan pemekaran Lombok selatan hingga kini memang masih dalam proses di legislatif.  Berbagai macam spekulasi mengenai pengesahan pemekaran Lombok selatan pun saat ini bermunculan. Terakhir, 50 anggota DPRD Lombok timur periode 2014-2019  membuat persetujuan bersama sebagai sebuah langkah memberikan legitimasi penuh rakyat terkait pemekaran daerah kabupaten Lombok selatan.

Jika melihat perkembangan terkini pasca pemilu, perlu dipahami bersama bahwa perubahan konstelasi politik pada level pusat jelas berbeda dengan konstelasi politik sebelumnya  maka bisa jadi political will pemerintah kini tentunya berbeda dari pemerintahan sebelumnya. Sebagai seorang akademisi dan putra daerah di kecamatan mt.gading, saya tetap melihat urgensi pemekaran ini memang masih harus dipertimbangkan matang dan mengedapankan  prinsip kehati-hatian. Marwah pemekaran untuk kesejahteraan rakyat harus menjadi rekonstruksi kita berpikir. Jangan sampai pemekaran yang seharusnya baik untuk masyarakat kemudian balik menjadi boomerang yang merugikan bagi masyarakat itu sendiri.

Saya menyarankan kepada Bupati Lombok Timur sebagai tokoh yang terkenal progresif  untuk segera mengambil sikap terhadap hal ini. Bupati Lombok Timur sebagai pimpinan tertinggi di Lombok Timur harus mengambil langkah berani mengevaluasi pemekaran ini. Artinya beliau harus menempatkan diri untuk mengakomodir pro dan kontra di masyarakat mengenai pemekaran Lombok Selatan.

Sebagai inisiator peninjauan kembali pemekaran,  saya berharap penuh komite Lombok Selatan segera dievaluasi dan dirombak sehingga bisa lebih efektif bekerja untuk masyarakat. Menurut saya, Idealnya ketua komite dipimpin oleh unsur akademisi yang juga bagian dari masyarakat lombok selatan itu sendiri, hal ini harus dimaknai sebagai langkah kita  bersama agar rencana  pemekaran DOB ini dapat bernilai obyektif dan meminimalisir unsur politik yang ada. Karena saya menilai jika komite dipimpin dari unsur partai  dan elite politik jelas akan berpotensi pada conflict of interest didalamnya.

Unsur berikutnya tentunya perlu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat baik tokoh agama dan sesepuh  di delapan kecamatan dan unsur tokoh masyarakat di Lombok timur diluar delapan kecamatan rencana KLS. Organisasi dan tokoh –tokoh pemuda di Lombok timur juga penting untuk diperhatikan, lebih-lebih kini pengurus KNPI yang baru sudah terbentuk dan berbagai organisasi kepemudaan lainnya seperti Komite Pemuda Lombok Timur (KPL) yang baru-baru ini mendeklarasikan diri jika bisa dimasukan mengawal pemekaran. Selanjutnya dari kalangan LSM juga perlu dilibatkan,  tapi tentunya LSM yang memang terbukti independen dan punya kualitas bukan oknum LSM abal-abal yang banyak bergentanyangan akhir-akhir ini.

Jika hal ini diakomodir, saya yakin perspektif mengenai urgensi pemekaran Lombok Selatan outputnya akan lebih baik dan jikapun kelak pemekaran terwujud hasilnya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Lombok Selatan. Saya sebagai inisiator Peninjauan kembali pada dasarnya ingin memberikan penekanan pada perbaikan rencana pemekaran, kalau memang sudah layak maka kita akan dukung dengan penuh hati, jika belum, tentu kita akan memilih opsi untuk mempertimbangkan kembali upaya pemekaran ini. Sebelum nasi menjadi bubur, maka layak kiranya hal ini dipertimbangkan sebagai sebuah alternatif mencari solusi yang terbaik.

Upaya ini adalah sarana kita bersama bagaimana membangun Lombok timur menjadi lebih baik dengan menempatkan kesejehteraan rakyat sebagai prioritas utama bukan mengedapankan oligarkis oknum-oknum elite politik yang ingin berkuasa dan mensejahterkan kelompoknya saja. Tentunya tidaklah haram ketika rakyat menggugat komite Lombok Selatan yang selama ini dikenal kurang transparan dan terbuka terhadap publik terhadap kinerjanya.