Sebuah
catatan Refleksi DOB KLS
Dosen Hukum Tata Negara FH Unram dan Inisiator Peninjauan
Kembali KLS
“Idealnya pimpinan komite pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KLS) diisi oleh kalangan akademisi yang juga bagian dari masyarakat lombok selatan itu sendiri, sebagai langkah agar pemekaran DOB ini dapat bernilai obyektif dan meminimalisir unsur politik yang ada. Karena saya menilai jika komite dipimpin dari unsur partai dan elite politik jelas akan berpotensi pada conflict of interest didalamnya.”
“Idealnya pimpinan komite pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KLS) diisi oleh kalangan akademisi yang juga bagian dari masyarakat lombok selatan itu sendiri, sebagai langkah agar pemekaran DOB ini dapat bernilai obyektif dan meminimalisir unsur politik yang ada. Karena saya menilai jika komite dipimpin dari unsur partai dan elite politik jelas akan berpotensi pada conflict of interest didalamnya.”
Usulan pemekaran Lombok selatan hingga kini memang masih
dalam proses di legislatif. Berbagai
macam spekulasi mengenai pengesahan pemekaran Lombok selatan pun saat ini
bermunculan. Terakhir, 50 anggota DPRD Lombok timur periode 2014-2019 membuat persetujuan bersama sebagai sebuah
langkah memberikan legitimasi penuh
rakyat terkait pemekaran daerah kabupaten Lombok selatan.
Jika melihat perkembangan terkini pasca
pemilu, perlu dipahami bersama bahwa perubahan konstelasi politik pada level
pusat jelas berbeda dengan konstelasi politik sebelumnya maka bisa jadi political will pemerintah
kini tentunya berbeda dari pemerintahan sebelumnya. Sebagai seorang akademisi
dan putra daerah di kecamatan mt.gading, saya tetap melihat urgensi pemekaran
ini memang masih harus dipertimbangkan matang dan mengedapankan prinsip kehati-hatian. Marwah pemekaran untuk
kesejahteraan rakyat harus menjadi rekonstruksi kita berpikir. Jangan sampai
pemekaran yang seharusnya baik untuk masyarakat kemudian balik menjadi
boomerang yang merugikan bagi masyarakat itu sendiri.
Saya menyarankan kepada Bupati Lombok Timur sebagai tokoh
yang terkenal progresif untuk segera
mengambil sikap terhadap hal ini. Bupati Lombok Timur sebagai pimpinan
tertinggi di Lombok Timur harus mengambil langkah berani mengevaluasi pemekaran
ini. Artinya beliau harus menempatkan diri untuk mengakomodir pro dan kontra di
masyarakat mengenai pemekaran Lombok Selatan.
Sebagai inisiator peninjauan kembali pemekaran, saya berharap penuh komite Lombok Selatan
segera dievaluasi dan dirombak sehingga bisa lebih efektif bekerja untuk
masyarakat. Menurut saya, Idealnya ketua komite dipimpin oleh unsur
akademisi yang juga bagian dari masyarakat lombok selatan itu sendiri, hal ini
harus dimaknai sebagai langkah kita bersama agar rencana pemekaran DOB ini dapat bernilai obyektif dan
meminimalisir unsur politik yang ada. Karena saya menilai jika komite dipimpin
dari unsur partai dan elite politik jelas
akan berpotensi pada conflict of interest didalamnya.
Unsur berikutnya tentunya perlu melibatkan tokoh-tokoh
masyarakat baik tokoh agama dan sesepuh di delapan kecamatan dan unsur tokoh
masyarakat di Lombok timur diluar delapan kecamatan rencana KLS. Organisasi dan
tokoh –tokoh pemuda di Lombok timur juga penting untuk diperhatikan,
lebih-lebih kini pengurus KNPI yang baru sudah terbentuk dan berbagai
organisasi kepemudaan lainnya seperti Komite Pemuda Lombok Timur (KPL) yang
baru-baru ini mendeklarasikan diri jika bisa dimasukan mengawal pemekaran.
Selanjutnya dari kalangan LSM juga perlu dilibatkan, tapi tentunya LSM yang memang terbukti
independen dan punya kualitas bukan oknum LSM abal-abal yang banyak
bergentanyangan akhir-akhir ini.
Jika hal ini diakomodir, saya yakin perspektif mengenai
urgensi pemekaran Lombok Selatan outputnya akan lebih baik dan jikapun kelak
pemekaran terwujud hasilnya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat
Lombok Selatan. Saya sebagai inisiator Peninjauan kembali pada dasarnya ingin
memberikan penekanan pada perbaikan rencana pemekaran, kalau memang sudah layak
maka kita akan dukung dengan penuh hati, jika belum, tentu kita akan memilih
opsi untuk mempertimbangkan kembali upaya pemekaran ini. Sebelum nasi menjadi
bubur, maka layak kiranya hal ini dipertimbangkan sebagai sebuah alternatif
mencari solusi yang terbaik.
Upaya ini adalah sarana kita bersama bagaimana membangun Lombok
timur menjadi lebih baik dengan menempatkan kesejehteraan rakyat sebagai
prioritas utama bukan mengedapankan oligarkis oknum-oknum elite politik yang ingin
berkuasa dan mensejahterkan kelompoknya saja. Tentunya tidaklah haram ketika rakyat menggugat komite
Lombok Selatan yang selama ini dikenal kurang transparan dan terbuka terhadap
publik terhadap kinerjanya.