“Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka.” - Ir.Soekarno

Selamat Datang di Blog Resmi Arif Rahman Maladi.

Bersama berbagi untuk generasi.

Sabtu, 02 Februari 2013

Bersama Dr.Suparman Marzuki Pimpinan Komisi Yudisial Republik Indonesia








bersama Prof. Dr. Denny Indrayana Wakil Menteri Hukum Dan Ham Republik Indonesia










Rabu, 16 Januari 2013

MENAKAR PELUANG CALON INDEPENDEN ALI BD DALAM PEMILUKADA LOMBOK TIMUR




oleh : Arif Rahman Maladi , S.H., LL.M.[1]
           
Euforia politik kabupaten Lombok Timur di tahun 2013 boleh dibilang akan menjadi sebuah drama politik yang akan menyuguhkan “duel politik” yang seru dan akan banyak menyita perhatian beberapa kalangan. Tentunya ini tak lepas dari pertarungan dua kandidat kuat yang sama-sama telah mengabdi untuk Lombok Timur. ALI BIN DAHLAN dan SUKIMAN AZMY.  Dua nama yang diprediksi akan bersaing ketat memperebutkan hati rakyat Lombok Timur pada Pemilukada Kabupaten Lombok Timur 13 Mei 2013 mendatang. Kalau saya boleh meminjam istilah pertandingan antara Barcelona dan Real Madrid maka pertarungan ini akan bertajuk “DUEL EL CLASICCO”. Duel El clasicco antara Barcelona dan Madrid tentunya merupakan partai yang sarat dengan emosi dan gengsi. Keduanya merupakan tim papan atas yang memiliki pendukung fanatik yang siap berkorban apapun dan kapanpun untuk timnya. Kalau kita analogikan dengan dengan  ALI BD dan SUKIMAN tentunya mirip dengan apa yang terjadi Barcelona dan Madrid, keduanya memiliki kekuatan serta pendukung yang tidak boleh dianggap remeh satu dan yang lain.

Tulisan ini tidak akan membahas kelemahan-kelemahan, ataupun menggunjingkan calon bupati dalam pemilukada Lombok timur mendatang, karena itu hanya akan bermuara untuk menjatuhkan. Etika berpolitik haruslah dijunjung tinggi, sehingga politik yang ada akan berjalan lebih fair. Perlu dipahami bahwa berpolitik bukan hanya berbicara tentang cara mencapai tujuan saja tetapi juga politik harus menjujung tinggi etika politik yakni  moral dan intelektual. Moral disini harus dimaknai sebagai sebuah kebaikan,yang harus dijadikan sebagai salah satu elemen kunci utama dalam berpolitik. Sedang intelektual lebih dimaknai sebagai sebuah kapasitas individu untuk melakukan aktivitas berpikir, menalar, dan memecahkan masalah yang ada. Jadi dalam berpolitik seseorang diharuskan tidak hanya bisa mengkritik, tetapi juga harus memberikan solusi konstruktif.

Tulisan ini dikhususkan sebagai respon terhadap suhu perkembangan politik Lombok Timur yang akhir-akhir ini makin memanas menjelang pemilukada Lombok Timur pada tanggal 13 Mei 2013 mendatang. Jika kita Memperhatikan perkembangan yang ada, pertarungan politik dalam pemilukada Lotim 2013 auranya jauh lebih terasa daripada pertarungan politik pemilihan Gubernur NTB yang notebenenya akan diadakan bersamaan dengan pemilukada Lotim. Mengapa demikian? menurut saya hal ini terjadi dikarenakan tingginya antusias dan respon masyarakat di Lombok Timur terhadap kondisi Lombok Timur saat ini. Selain itu, majunya ALI BD melalui jalur independen (perseorangan) menjadi salah satu daya tarik masyarakat tersendiri di Lombok Timur. Karena untuk pertama kalinya dalam sejarah pemilukada di Lombok timur, akan ada calon bupati dari jalur perseorangan (independen). Di sisi lain ALI BD kemungkinan akan bersaing ketat dengan calon petahana Sukiman Azmy  yang akan diusung oleh partai-partai besar, dan beberapa paket pasangan lainnya yang hingga saat ini masih dalam batas penjajakan.

Jaminan terhadap keberadaan calon independen dalam pemilukada pada muaranya diharapkan dapat menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini tidak terserap oleh partai politik. Hal ini terjadi karena partai politik seringkali mengajukan calon didasarkan atas kepentingan partai bukan berorientasi kepada aspirasi rakyat selaku konstituen. Partai politik yang seharusnya memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi tidak kunjung memperlihatkan performa/kinerja yang power full sesuai dengan harapan publik sehingga terjadilah kemerosotan tingkat kepercayaan publik (public distrust) terhadap partai politik maupun aktor politik partai yang menjadi kepala daerah.Ini artinya sosok ALI BD yang maju dari jalur perseorangan memiliki karakter begitu kuat dan mengakar pada rakyat Lombok Timur.

Ali Bd Pemimpin Inovatif, Tegas, Non Diskriminatif

Sosok ALI BD memang dikenal mudah diterima oleh semua kalangan, karena beliau selalu  menegaskan bahwa pemimpin rakyat itu harus bisa berdiri di semua golongan.ALI BD dikenal sebagai pemimpin yang inovatif, merakyat, tegas, dan kerapkali membuat terobosan-terobosan progresif yang terkadang sangat berani, yang manfaatnya benar-benar dapat dirasakan langsung oleh seluruh elemen masyarakat Di era pemerintahannya, Lombok Timur mengalami lonjakan pembangunan yang baik yang ditunjang oleh melonjaknya Pendapatan Asli Daerah. Ekonomi berbasis kerakyatan menjadi instrument utama beliau untuk membangun lombok timur. Kesejahteraan para guru begitu diperhatikan, hal ini terbukti dari fasilitas, sarana dan tunjangan para guru baik itu guru tetap maupun kontrak diberikan haknya tanpa adanya diskriminasi golongan.

Beliau juga dikenal sebagai tokoh yang sangat peduli dengan Penegakan syariat Islam di Lombok Timur. Beliau menyadari bahwa Lombok Timur adalah salah satu Kabupaten yang masyarakatnya sangat religius yang menjujung tinggi syariat Islam dan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Pemberdayaan masjid, pondok pesantren dan kegiatan-kegiatan keagamaan adalah salah satu program utama ALI BD yang akan selalu dirindukan masyarakat, karena dalam pelaksanaannya dilapangan beliau selalu berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mengahapus diskriminasi.  
  
Pada era kepemimpinan ALI BD tak terkecuali para petani juga mendapatkan perhatian yang begitu serius. Tepat kiranya beliau memilih H.Haerul Warisin mendampingi beliau di Pemilukada tahun ini, karena beliau sangat dikenal betul oleh masyarakat bawah. Banyak kesaksian yang menyebutkan ALI BD sebagai salah satu pemimpin yang begitu akrab dan dengan rakyat bawah khususnya dengan petani. Dengan latar belakangnya sebagai LSM, ALI BD tentunya memiliki modal kuat untuk memahami betul kebutuhan-kebutuhan rakyatnya. Beliau sadar bahwa membangun daerah tidaklah mudah, perlu semangat dan kerja keras untuk mewujudkan semua cita-cita tersebut.  

Perlu menjadi catatan bahwa di era pemerintahan ALI BD, banyak sekali terobosan-terobosan inovatif beliau untuk Lombok Timur yang patut diapresiasi dan diacungi jempol, walaupun terkadang menuai pro dan kontra di masyarakat, namun hal itu tentunya merupakan suatu kewajaran sebagai wujud dari demokrasi di negeri ini.  Beberapa hasil survey di tahun 2012 lalu menunjukan tingkat elektabilitas (tingkat keterpilihan) ALI BD masih sangat tinggi bahkan berada paling tinggi dari calon-calon yang diwacanakan akan maju pada Pemilukada Lombok Timur mendatang termasuk diatas calon petahana H.M Sukiman Azmy dan Syamsul Luthfi. Ini menunjukan rakyat lombok timur benar-benar merindukan sosok beliau untuk memimpin Lombok Timur lima tahun kedepan.  Dan semua ini akan dijawab oleh rakyat Lombok Timur pada tanggal 13 Mei 2013 mendatang.

 


                [1] Pengamat Politik, Peneliti Pusat Kajian Konstitusi   KM-MIH Universitas Gadjah Mada - Yogyakarta 

Sabtu, 23 Juni 2012

Pelantikan dan Rapat Kerja KMMIH FH UGM periode 2011-2012, Yogyakarta 2 Mei 2011

Sambutan pimpinan Pengelola Magister Ilmu Hukum
Sambutan Perwakilan Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HIMPAS) Universitas Gadjah Mada 

Suasana Pelantikan dan Rapat Kerja

Penyerahan Simbolik dari Ketua Umum Demisioner periode 2010-2011, Irwansyah  , S.H, LL.M
kepada Ketua Umum KMMIH periode 2011-2012, Arif Rahman Maladi, S.H
(foto Kiri-kanan) 

Pidato Resmi Ketua Umum KMMIH FH UGM 2011-2012 setelah pelantikan

Pimpinan KMMIH FH periode 2011-2012
Foto kiri - kanan : Wakil Ketua Umum I bidang Advokasi dan Kajian  , Kukuh Murti, S.H., Wakil Ketua Umum II  Fahmy Arsyad Said, SH, Ketua Umum KMMIH, Arif Rahman Maladi, S.H, dan Sekjend KMMIH, Ahmad Fikri Hadin, S.H  

Kunjungan Kemitraan Di Kantor Harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta 9 Oktober 2011

Memberikan Sambutan bersama Pimpinan Harian Kedaulatan Rakyat - Yogyakarta 
Bersama rekan-rekan diberikan kesempatan meninjau langsung ruang produksi Harian Kedaulatan Rakyat
Bersama rekan-rekan foto bersama di depan kantor utama Harian Kedaulatan Rakyat

Seminar Nasional : Lokomotif Perubahan Bersama DR.Rizal Ramli (Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia), Yogyakarta, 26 November 2011

Menyambut Kedatangan Dr. Rizal Ramli di Acara
Foto Bersama Dr. Rizal Ramli 

Memberikan Sambutan Sebagai Ketua Umum KMMIH FH UGM
Penyerahan Cinderamata kepada keynote speaker kepada Bapak Dr.Rizal Ramli
Penyerahan Cinderamata kepada Bapak Dr.Rimawan Pradiptya
(Pakar Ekonomi UGM)
 

Sabtu, 09 Juni 2012


PIDATO RESMI KETUA UMUM KELUARGA MAHASISWA  MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM DALAM LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN PROGRAM KERJA KEPENGURUSAN PERIODE 2011-2012
Yogyakarta, 9 Juni 2012

                                              بِسْÙ…ِ اللّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِÙŠْÙ…ِ 


Assallamulaikum wr.wb, 
Alhamdulillahhirobbillamin,  Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT, Atas berkat limpahan rahmat dan hidayahnya saya ingin mengawali pidato Pertanggung jawaban ini dengan penuh rasa syukur dan bangga karena telah menjalani masa-masa sulit dalam mengemban tugas sebagai pimpinan Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM. Dinamika perjalanan kepengurusan periode 2011-2012 bagi saya memiliki arti tersendiri. Mengemban tugas sebagai ketua umum tentunya merupakan tantangan bagi saya, dan suatu kebanggaan tersendiri yang sungguh sangat berharga.
Suka duka selama menjalankan roda organisasi kami rasakan bersama dengan penuh tanggung jawab dan Ikhlas. Dengan motto Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas yang dirangkai dengan semangat kita percaya kita jaya, alhamdulillah seluruh program kerja kepengurusan telah kami jalankan walaupun ada beberapa yang harus menjadi catatan dan perbaikan kedepannya. Saya sebagai Ketua Umum bersama Sekjend KMMIH, Ahmad Fikri Hadin memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pengurus atas loyalitas dan integritasnya selama menjalankan roda organisasi KMMIH. Terimakasih kepada rekan-rekan pengurus seluruhnya, yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Terimakasih juga kepada semua pihak yang telah membantu KMMIH dalam menjalankan program-program baik secara langsung ataupun tidak langsung.  
Satu hal wajar kiranya selama masa kepengurusan bilamana terjadi hal-hal yang mungkin mengecewakan beberapa pihak atas kinerja pengurus yang dirasakan belum maksimal. Namun percayalah, kami telah berupaya semaksimalkan mungkin untuk memperoleh hasil yang baik. Kami juga manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf, tentunya dalam kesempatan yang baik ini saya atas nama pengurus KMMIH periode 2011-2012 mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bilamana selama periode kepengurusan kami ada hal-hal yang mungkin mengecewakan saudara-saudara sekalian.
Untuk kepengurusan selanjutnya kami hanya berpesan jalankanlah amanah ini dengan niatan tulus dan ikhlas tidak berorientasi pada materi belaka. Eksistensi Organisasi merupakan modal kuat bagi kita bersama untuk tetap menjalin silaturahmi dan kerjsama ketika telah menyelesaikan studi di program studi Magister Ilmu Hukum UGM. Harapan kami tentunya, kepengurusan selanjutnya bisa menjadi lebih baik. Perlu diperhatikan pertama, dalam membangun organisasi yang baik diperlukan organisasi yang mampu mewujudkan kesesuaian antara konsep dan implementasinya. Konsep (cara bekerja/strategi) yang baik dan matang harus dimiliki organisasi. karena Organisasi yang baik bukan hanya sekedar kemampuan bekerja saja yang harus dimiliki melainkan sebuah konsep yang matang dan inovatif. Kedua, organisasi yang baik adalah organisasi yang solid, dimana organisasi itu mampu mensinergikan antara komponen yang satu dan yang lain. Dalam hal ini KMMIH berupaya untuk mampu mensinergikan kluster kenegaraan, perdata, pidana dan HI menjadi satu komponen yang saling bersinergi. Ketiga, Organisasi yang baik harus mampu mengetahui tantangan atau hambatan yang sedang dan akan dihadapi, karena jika tidak maka organisasi tersebut akan gagal merumuskan tahap-tahap pelaksanaan yang akan dicapai.
Untuk itu perlu dilakukan inventarisasi hambatan dan tantangan baik secara ekstern dan intern organisasi. Keempat, Organisasi yang baik saya rasa memerlukan sebuah konsep perjuangan, dalam arti disini adalah motivasi yang dibawa dalam mewujudkan eksistensi KMMIH satu tahun kedepan. Insyallah dengan 4 pilar tersebut eksistensi KMMIH akan terus terjaga. Amin. Sekali lagi, atas nama pribadi, saya Arif Rahman Fajar Septiawan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang dipercayakan kepada saya untuk memimpin KMMIH masa bhakti 2011-2012. Jayalah selalu KMMIH FH UGM.
Billahi fi sabbil haq...Wassallamualaikum warahmatullahiwakokatuh
                                                                                    Arif Rahman Maladi, SH

Kamis, 07 Juni 2012

REZIM POLITISASI NAHDLATUL WATHAN




Oleh : Arif Rahman Maladi[1]

        Nahdlatul Wathan (NW) merupakan salah satu ormas keagamaan terbesar di NTB. Tidak dapat dipungkiri bahwasanya dari sinilah lahir para cendikiawan-cendikiawan muslim yang telah banyak berdedikasi untuk pembangunan Sumber Daya Manusia NTB. Sebagai masyarakat NTB, tentunya kita paham betul akan peran besar NW dalam rangka membangun ummat dari berbagai dimensi kehidupan. Organisasi yang didirikan di Pancor  ,  oleh Al Mukkarom, Syeikh Maulana TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid atau yang dikenal dengan Tuan Guru Pancor bukan hanya tumbuh subur di Lombok, melainkan juga berkembang hingga lintas luar pulau lombok.

Perlu kita ketahui, sejak tahun 1934 M, jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini lahir, Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid telah menancapkan kiprahnya untuk bangsa ini, berjuang membangun keberagamaan umat dan masyarakat yang saat itu masih hidup terpuruk, tenggelam dalam kebodohan dan keterbelakangan di berbagai sektor kehidupan. Tentunya pantas kiranya kita haturkan doa kepada “sang matahari terbit dari timur” (gelar Maulana Syeikh), yang telah hadir bagaikan air yang menghilangkan haus dan dahaga dan bagaikan hujan yang turun membawa berkah, ketika menyirami bumi yang sedang tandus dan gersang[2]. Hingga saat ini NW dikenal sebagai Organisasi yang mengelola sejumlah Lembaga Pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Ini tentunya menjadi tinta emas keberadaan NW di NTB. Berangkat dari itu, tulisan ini saya angkat didasari oleh kebanggaan saya terhadap komitmen NW untuk memajukan ummatnya di NTB. 

POLITISASI NAHDLATUL WATHAN

Desentralisasi pasca reformasi, memang telah mengubah tatanan kehidupan ketatanegaraan bangsa ini. Demokrasi yang “seutuhnya” seakan menjadi sebuah harga mati perbaikan kehidupan politik ketatanegaraan di Indonesia. Dinamika perubahan politik ini tentunya berimplikasi penuh hingga tingkat daerah. Dimulai dari penguatan konsep desentralisasi di daerah, diharapkan menjadi modal awal terjadinya pemerataan pembangunan. Pemilihan Kepala Daerah langsung adalah salah satu konsep Demokrasi yang ditawarkan pasca reformasi. Hal ini tentunya, menjadi sebuah wahana baru bagaimana rakyat bisa diikutsertakan untuk membangun daerahnya.

Seiring dengan perjalanan demokrasi di Negeri ini, beberapa kader NW nampaknya ingin mengambil situasi yang menguntungkan dengan melakukan politisasi terhadap NW. Politik kemudian menjadi komoditas baru bagi para kader NW. Bak jamur dimusim hujan, banyak Tuan Guru dan kader-kader NW kini banting setir untuk terjun didunia politik. Perjuangan dan komitmen NW membangun akhlaq ummat kini telah terpecah menjadi dua. Bagaimana  tidak, para kader NW kini tengah asyik berlomba untuk masuk partai politik dan bersaing politik memperebutkan kekuasaan di NTB.  Terbukti di setiap pentas pemilukada baik dalam lingkup provinsi, kabupaten/kota para kader NW menjadi calon yang diusung untuk maju. Tidak salah memang karena kalau ditinjau dari hak konstitusional, setiap warga negara dijamin hak politiknya oleh Konstitusi. Tetapi tentunya tidak adil ketika NW sebagai ormas yang bergerak dibidang keagamaan seakan dijual demi mencapai kekuasaan. Ormas NW seakan menjadi kendaraan yang paling baik untuk melanggengkan kekuasaan para kadernya. Ironis tentunya, melihat keadaan sekarang di NTB, kita bisa saksikan di setiap kampanye selama masa suksesi terpampang jelas lambang organisasi NW, sebagian lagi para kader menggunakan atribut Tuan Guru di depan nama, seakan Gelar Tuan guru itu sebuah warisan leluhur.  Ironisnya lagi adalah pencantuman foto tokoh yang paling dikagumi masyarakat NTB yakni Almarhum Syeikh Maulana di beberapa baliho dan banner salah satu calon peserta Pemilukada. Fenomena ini terjadi dalam pemilukada beberapa waktu lalu di Lombok Tengah dan beberapa daerah di NTB.  

Beberapa langkah politik para kader NW juga terkesan seringkali berlawanan dan tidak sesuai dengan aturan main yang ada. Kita ambil saja contoh langkah politik Gubernur NTB, Zainul Majdi yang seakan menjadi “kutu loncat” politik ketika berpindah haluan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Demokrat Provinsi NTB yang notebanenya bukan kader demokrat. Walaupun pada awalnya ditentang, karena tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Partai Demokrat, tetapi pada kenyataan beliau lah yang terpilih secara aklamasi. Artinya disini ada hak para kader demokrat yang sah, yang harus dikesampingkan demi melanggengkan posisi beliau. Secara nyata-nyata beliau menunjukan bahwa dengan kekuasaan semua hal mungkin bisa terjadi. Ini tentunya bukanlah pendidikan politik yang baik dan pantas ditiru.

Sudah saatnya para kader NW menggugat kembali untuk menuntut reorientasi organisasi Nahdlatu Wathan. Kembalikanlah NW kembali menjadi organisasi yang sesuai pada falsafah berdirinya. NW tidak bisa dijual untuk kepentingan politik para kadernya yang terjun di dunia politik. NW bukanlah kendaraan yang mudah ditumpangi untuk melanggengkan kekuasaan politik, karena NW berdiri bukan untuk berkuasa namun NW berdiri untuk menyelamatkan ummat agar bisa hidup bahagia Dunia dan akherat, yakni melalui pembangunan Sumber Daya Manusia dengan pendekatan pendidikan Agama. Maka tidaklah “haram” jika para kader menuntut reorientasi Organisasi.         
Allahua’lam...



[1] Peneliti pada Pusat Kajian Konstitusi UGM dan Ketua Umum Mahasiswa Magister Ilmu Hukum UGM 2011-2012
[2] Muslihan Habib, dalam http://nahdlatulwathan.com/

Senin, 20 Februari 2012

SEDERHANA, TAPI INSYALLAH BERMANFAAT

Ditulis oleh :

Arif Rahman Maladi

Tidak semua orang berpikir logis, kebanyakan dari manusia memang seringkali berprasangka dan sebagian besar dari manusia terkadang sudah terkontaminasi oleh pendapat yang sudah terbentuk sebelumnya dengan rasa iri, curiga, takut, cemburu dan keangkuhan. Saya yakin tak seorangpun yang ada di atas bumi senang ketika pendapatnya didebat. Dalam catatan saya ingin share kepada rekan-rekan semua, yang mungkin saja seringkali mengalami perdebatan secara informal dan terkadang tidak ada penengahnya. Menurut saya perdebatan tanpa ada penengah pastinya akan mengakibatkan ketidaknyamanan yang berujung pada debat kusir, Bahkan bisa saja jika kita tidak mampu menahan emosi akan menimbulkan kesalahpahaman yang berakhir pada terancamnya hubungan baik kita dengan teman kita berdebat.

Manusia memang kerap kali berbeda pendapat, ya bisa saja hal ini dikarenakan berbagai faktor, baik itu kebiasaan, refrensi teori yang dimiliki, pendidikan, agama,dsb. Dan hal ini menurut saya suatu hal yang wajar karena begitulah hidup, selalu ada warna disetiap bagiannya. Kalau seseorang membuat satu pernyataan yang menurut pendapat anda salah atau kurang sesuai dengan pemahaman dari sudut pandang anda, atau bahkan bila anda tahu bahwa itu memang jelas salah, alahkah baiknya jika kita menggunakan pendekatan psykologi sebelum mengeluarkan pendapat anda.

Kita bisa menggunakan pilihan kalimat yang pas sebelum memulai mengutarakan pendapat, alangkah bijaknya anda jika anda memulai dengan sikap tenang dengan intonasi suara yang nyaman serta sikap tidak mendebat. misalnya dengan menggunakan kalimat pembuka "baiklah kawan/rekan, menurut saya hal ini adalah sebaliknya”, namun mungkin saja saya salah, saya memang sering salah dan kalau salah saya sangat ingin di perbaiki, kalau menurut pendapat saya................................. dan sebagai penutup argumentasi. anda bisa menggunakan kalimat : ya kalau menurut saya seperti itu,bagaimana tanggapanmu kawan/bro/dsb? Anda bisa kembali mengumpan balik atas argumen anda kepada orang yang mengeluarkan pendapat diawal itu tentunya dengan sikap yang respect (menghargai) dan memberikan kesempatan yang terbuka kepada orang tersebut dengan berlaku sebagai pendengar yang baik, tanpa memotong disela-sela pembicaraan ketika menurut anda terjadi perbedaan. Anda harus mendengarkan dengan baik, hingga ia selesai menanggapi pendapat anda.

Pendekatan seperti itu sudah cukup untuk melucuti senjata dan pada saat lawan bicara anda mengeluarkan perasaannya biasanya dia bersikap jauh lebih masuk akal dan logis begitu sampai pada penyelesaian masalah. Kalau anda mau mengungkapkan pada permulaannya bahwa anda mungkin saja salah, saya yakin cara itu akan menghentikan semua perdebatan dan mengilhami lawan bicara anda untuk menjadi sama adilnya, terbuka dan berpikiran luas seperti anda, ini akan membuatnya ingin juga mengakui bahwa dia mungkin juga salah. Saya mengutip pemikiran Dale Carnegie dalam bukunya “How to win friends and influence people” (Bagaimana mencari kawan dan mempengaruhi lain) bahwa dalam membangun komunikasi yang efektif sikap Respect adalah salah satu sikap yang paling utama. Sikap ini efektif untuk menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang ingin kita sampaikan.

Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Ingatlah bahwa pada prinsipnya semua manusia ingin dihargai dan dianggap penting. Jika kita bahkan harus mengkritik atau memarahi seseorang, lakukan dengan penuh respek dan dengan sikap tenang tanpa harus mengeluarkan nada-nada tinggi dalam menguatkan argumentasi kita. Dengan sikap tenang dan nyaman akan memberikan penghargaan tersendiri terhadap harga diri dan kebanggaaan seseorang. Jika kita membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati, maka kita dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan efektifitas kinerja kita baik sebagai individu maupun secara keseluruhan sebagai sebuah tim. Ingatlah bersikaplah diplomatis ketika terjadinya suatu perbedaan pendapat, buka sebanyak mungkin pintu, lakukan sebanyak mungkin cara dan yang terpenting disini adalah fleksibel-lah dalam mengatasi segala permasalahan anda. jika anda mau melatihnya tidak ada masalah yang tidak bisa anda selesaikan dengan cara anda yang anggun.

Hal ini diatas mungkin sepele bagi kita semua, tapi saya yakin ini akan bermanfaat bagi anda untuk membangun persahabatan/persaudaraan(silaturahmi). Insyallah...amiin 

Kamis, 10 November 2011

SELAMATKAN PAPUA

Slice of Papua Conflict

Oleh : Arif Rahman Maladi

Konflik berkepanjangan yang saat ini terus terjadi di Papua merupakan isyarat nyata kepada pemerintah untuk segera melakukan sebuah langkah kongkret demi “menyelamatkan” tanah Papua. Bilamana kita saksikan akhir-akhir ini, terjadinya berbagai kasus di tanah Papua adalah bentuk ketidakpuasan masyarakat Papua, yang hingga kini masih merasa dimarginalkan di “ditanah airnya” sendiri. Otonomi khusus yang digagas pemerintah untuk meredam konflik di Papua ternyata masih gagal dan tidak berjalan semestinya, Otonomi Khusus masih jauh dari harapan dalam penyelesaian konflik vertikal dan horizontal di tanah Cendrawasih.

Menurut hasil penelitian LIPI yang telah di dirilis beberapa waktu lalu dan kemudian dituangkan dalam Papua World Road Map, ditemukan ada empat akar masalah mendasar konflik. Pertama, masyarakat papua merasa termarginalisasi ( baca: terpinggirkan/terbuang) yang diakibatkan oleh terjadi ketidakseimbangan yang dialami masyarakat Papua dalam konteks antara hubungan daerah dengan pusat. Pemerintah pusat seakan memarginalkan masyarakat papua di tanah kelahirannya sendiri, dengan tidak memberikan tempat dan kesempatan yang luas dalam pembangunan padahal secara tidak langsung Masyarakat papua merupakan “penyumbang besar” pendapatan bangsa Indonesia. Kedua, masalah ketimpangan pembangunan di Papua,yang sampai saat ini masih sangat dirasakan masyarakat Papua, sampai-sampai Gubernur Papua Barbanas Suebu pernah mengibaratkan Pembangunan di Papua masih seperti Jawa pada masa sebelum Daendels membangun jalan raya dari ujung timur sampai ujung barat.

Ketiga, adalah persoalan status politik Papua yang hingga saat ini terus dipertanyakan oleh sebagian masyarakat Papua dan tokoh adat. Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut misalnya, dalam bukunya yang berjudul “Aspek hukum Adanya Aneksasi Kemerdekaan Kedaulatan Rakyat Papua Menggugat” mengatakan bahwa status hukum dan politik bangsa Papua dan Indonesia sebelum bersatu, masing-masing telah menjadi negara sendiri. dia menyebutkan bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 sedangkan Papua merdeka pada 1 Desember 1961, dimana momentum Kemerdekaan Papua pada saat itu ditandai dengan pengibaran bendera Bintang Fajar, berdampingan dengan bendera Kerajaan Belanda. Sehingga, Forkorus menuding Indonesia telah melakukan aneksasi kemerdekaan Papua melalui militeristik dengan pelaksaanaan Trikora pada tanggal 19 Desember 1961 silam.

Keempat adalah faktor pelanggaran HAM di Papua. Kecenderungan yang terjadi saat ini adalah pemerintah pusat seringkali menyelesaikan permasalahan di Papua dengan menggunakan pendekatan represif daripada pendekatan preventif , hal ini kemudian dinilai berbagai pihak sebagai sebuah kesalahan besar. Pendekatan Represif bukan merupakan solusi yang cerdas dalam penyelesaian masalah, karena sebaliknya akan berpotensi menambah masalah. Peristiwa yang terakhir terjadi adalah penyerbuan Polisi dalam Kongres Rakyat III Papua pada tanggal 19 Oktober lalu, dimana ketika itu hasil kongres menyapakati untuk menunjuk Pimpinan Kongres sebagai Presiden dan Perdana Menteri Negara Papua merdeka. Penyerbuan tersebut kemudian berujung pada tewasnya tiga orang peserta kongres. Sekali lagi ini menunjukan kepada kita bahwa penyelesaian konflik yang diambil merupakan salah satu bentuk penyelesaian yang tidak progresif. Rakyat Papua sudah terlalu sering tertindas, terintimidasi, termarginalkan sejak lama, untuk itu pemerintah seharusnya peka dalam penyelesaian konflik, sehingga pelanggaran HAM paling tidak bisa diminimalisir.

Kaji Ulang Otonomi Khusus papua

Sejak Presiden Megawati memberikan Otonomi Khusus bagi Papua melalui UU RI Nomor 21 Tahun 2001, dan pelaksanaanya mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2002. Permasalahan Papua tak kunjung meredup. Menurut Prof. Ryaas Rasyid[1] pemberian Otonomi Khusus bagi Papua pada hakekatnya adalah sebuah upaya mengembalikan harga diri rakyat papua yang selama ini merasa termarginakan ditanah Papua, dan diharapkan akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat papua.

Sehingga mereka dapat merasakan bahwa otonomi khusus yang diberikan merupakan sebuah wujud kepedulian seorang ibu kepada anak kandungnya Namun sejak 10 tahun berlalu cita-cita dan harapan perancang otonomi khusus papua tidak mampu diimplemetasikan dalam pelaksanaan.Cita-cita untuk hidup dalam kesejhteraan hingga saat ini tidak pernah dirasakan oleh Rakyat papua secara rata dan menyeluruh. Otonomi Khusus Papua kemudian dinilai tidak membawa perbaikan nasib bagi orang asli Papua. Upaya Pemerintah di Tahun 2011 misalnya, untuk menaikan pos anggaran Otonomi Khusus sampai 10, 3 Triliyun yang dibagi untuk 2 propinsi di papua, Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat ternyata masih belum mampu membantu meredam konflik penuntutan peningkatan tingkat kesejahteraan, pemerataan pembangunanan dan sebagainya. Otonomi Khusus papua juga masih belum mampu memberikan ruang bagi putra daerah sebagai actor protagonist dalam pembangunan di Papua.

Otonomi Khusus Papua memang identik dengan “kucuran” uang yang banyak. Tetapi kemudian mengakibatkan terjadinya ekspekstasi berlebihan para migrant dari luar Papua untuk berbondong-bondong datang mengadu nasib di Papua. Hal ini kemudian secara tidak langsung mendegradasi eksistensi para penduduk asli Papua. Selain itu, Lemahnya pengawasan terhadap pengalokasian anggaran Otonomi khusus berakibat pada tidak meratanya pembangunan, karena kucuran dana besar dari pusat selama ini ternyata tidak pernah sampai pada sasaran yang diharapkan. Ini terbukti dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua yang tetap berada di urutan menengah ke bawah secara nasional dan data jumlah penduduk miskin di Papua tahun 2007 yang mencapai 40,78 persen. Jumlah angka kemiskinan ini telah menempatkan posisi Papua berada di rangking kedua setelah Papua Barat sebagai provinsi yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak di Indonesia. Ironis memang, tanah Papua yang dikenal sebagai negeri kaya sumber daya alam (SDA) dan memiliki status Otonomi Khusus yang identik dengan banyak uang tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan rakyatnya.

Sudah seharusnya Pemerintah, DPR, Pemerintah Daerah, dan seluruh stick holders yang ada, tak terkecuali para kelompok separatis yang ada di Papua diajak untuk duduk bersama (urun rembuk) mengatasi segera segala permasalahan yang ada saat ini, khususnya segera mengkaji ulang dan melakukan evaluasi pelaksanaan otonomi khusus Papua, tentunya dengan catatan jangan ada langkah represif dari pemerintah untuk saat ini, semua harus dikonsolidasikan secara dingin tanpa adanya kekerasan.

Jangan Lupakan Sejarah

Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya. Seruan ini pernah disampaikan bung karno sebagai salah seorang Founding people dalam pidatonya yang berjudul Jasmerah. Kalimat itu mungkin harus dimaknai lebih dalam lagi oleh pemerintah saat ini. Pendekatan penyelesaian konflik papua tentunya harus juga menggunakan pendekatan “Historical Approach” (pendekatan sejarah). Sejarah menyebutkan, sebelum kemerdekaan diperoleh Papua barat dari kerajaan Belanda pada saat itu, Rakyat Papua dan Bangsa Indonesia memiliki sebuah ikatan emosional, karena berasumsi bersama bahwa mereka mempunyai common enemy (musuh bersama) yakni Kolonial Belanda.

Pembebasan Irian Barat adalah sebuah langkah kongkret perjuangan Indonesia dalam memerdekan Papua yang sesungguhnya dari cengkraman Imperialisme Belanda kala itu. Lebih dari itu, jika dilihat secara Hitoris bangsa Indonesia tentunya tidak dapat dipisahkan dengan rakyat Papua, karena merupakan satu kesatuan historis berdasarkan sejarah Kerajaan Majapahit, Sriwijaya, Kesultanan Tidore dan wilayah bekas jajahan Hindia Belanda. Dengan demikian penyelesaian konflik Papua, khususnya mengenai status politik adalah hal yang harus segera diselesaikan, pemerintah harus datang menjemput bola, jangan memberikan celah bagi pihak luar untuk ikut melakukan intervensi dalam penyelesaian masalah ini, karena hal itu tentunya akan menjadi ancaman serius bagi eksistensi dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan yang terakhir bukan tidak mungkin Papua akan bernasib sama dengan apa yang dialami Timor-timur pada tahun 1999 silam, yakni lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari bersatu selamatkan Papua.. Save our nation!!!




Sabtu, 21 Mei 2011

DUKA BANGSA DIHARI KEBANGKITAN NASIONAL

Oleh : Arif Rahman Maladi

Dalam menyambut Hari kebangkitan Nasional, tahun ini bangsa Indonesia menerima sebuah kado yang sangat istimewa. Kado yang telah menampar wajah dan melukai hati jutaan rakyat di Indonesia di mata dunia ditengah momentum peringatan hari kebangkitan Nasional. Penghentian kongres PSSI adalah bukti kegagalan bangsa ini menanamkan nilai-nilai kebersamaan dalam rangka memprjuangkan cita-cita dan tujuan Nasional.

Kegagalan kongres dibawah Komite Normalisasi bentukan FIFA adalah contoh bahwa Indonesia terlalu pintar dan hebat dalam berdemokrasi. Para peserta kongres yang menyebut dirinya sebagai kelompok 78 bukannya mencari solusi yang terbaik buat bangsa ini tetapi sebaliknya, kelompok 78 seakan-akan mengklaim dirinya adalah “pemegang mandat rakyat” di bidang persepakbolaan.

Dengan memegang hak suara dalam kongres, mereka menganggap bahwa mereka adalah suara rakyat. Dan yang menjadi pertanyaan disini apakah memang benar demikian, mereka ditunjuk untuk mewakili seluruh rakyat Indonesia dalam beraspirasi? tentunya ini menjadi sebuah pertanyaan besar. Jika dijawab secara logika, jelas tidak mungkin rakyat Indonesia, menginginkan nasib persepakbolaan bangsa ini menjadi semakin kian terpuruk dengan kegagalan Kongres yang berpotensi menyebabkan sanksi bagi Indonesia oleh FIFA.

Sejak dimulainya kongres, sangat terasa bahwa memang sudah ada agenda lain yang diskenariokan oleh kelompok yang mengaku sebagai pemegang amanat rakyat ini. Mereka terus melakukan pressure kepada Komite Normalisasi dengan melakukan pembenaran-pembenaran dengan mengatasnamakan keadilan dan anti diskriminasi.

Para peserta kongres seakan tidak sadar bahwa rakyat Indonesia sedang menyaksikan dengan penuh harapan agar Kongres dapat menghasilkan keputusan yang mampu mengangkat kembali harkat dan martabat sepakbola bangsa ini ditengah keterpurukan yang sedang dialami. Kelompok 78 juga seakan lupa bahwa di hari kebangkitan Nasional ini rakyat mengharapkan kongres PSSI dengan agenda pemilihan ketua umum bisa dijadikan momentum kebangkitan nasional menuju perubahan yang lebih baik di bidang sepakbola.

Bangsa Indonesia berduka

Pantaslah jika kalimat duka kita ucapkan pada peringatan hari kebangkitan nasional tahun ini. Ditengah kompleksnya masalah bangsa Indonesia, yang dari kian hari terus bertambah. bangsa Indonesia harus kembali menelan pil pahit dalam memperingati momentum kebangkitan nasionalnya dengan terancam sanksi dari FIFA.

Perlu diingat bersama bahwa lahirnya Komite Normalisasi yang dibentuk oleh FIFA, semata-mata disebabkan oleh keadaan yang “abnormal”. Komite Normalisasi adalah bentuk kepeduliaan FIFA sebagai organisasi Induk sepakbola dunia dalam rangka menyelamatkan persepakbolaan Indonesia yang sedang dilanda krisis yang terus menerus berkepanjangan. Anehnya pada saat itu kelompok 78 lah yang ikut mendesak agar FIFA segera mengambil keputusan dalam rangka menyelamatkan masa depan sepakbola Indonesia.

Namun sangat ironis memang, ketika dalam keputusannya FIFA juga mengambil keputusan untuk mem-black list empat nama (Nurdin Halid, Nirwan bakrie, Arifin Panigoro dan George Toisutta) untuk maju sebagai ketua umum PSSI dengan alasan karena terlibat dalam “penyebab” kekisruhan sepakbola Indonesia ditolak oleh kelompok 78. Mereka seakan inkonsisten dengan sikap awalnya. Kuatnya aroma kepentingan golongan ditunjukan kelompok 78 untuk terus memaksa agar Arifin Panigoro dan G.Toisutta maju sebagai Ketua Umum PSSI. Kelompok 78 seakan sangat yakin bahwa Arifin Panigoro dan George Toisutta mampu memberikan jaminan untuk memperbaiki sepakbola nasional, entah apa yang mendasari keyakinan ini. Kelompok 78 seharusnya memaknai bahwa semangat menyelamatkan sepak bola nasional harus didahulukan demi mewujudkan kepentingan nasional, dan bukannya menghancurkan dengan dalih revolusi sepak bola demi ambisi meloloskan calon yang sudah ditolak FIFA, mereka tentunya sudah membutakan masalah dan membuat rakyat Indonesia terluka.

Inkonsistensi kelompok 78 ini tentunya secara tidak langsung telah meruntuhkan semangat bangsa Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan persepakbolaan yang sedang dihadapi. Rendahnya semangat nasionalisme dalam memaknai hari kebangkitan nasional menyebabkan mata hati “mereka” tertutup untuk memperjuangkan nasib persepakbolaan bangsa Indonesia. Founding Father bangsa Indonesia, Ir Soekarno sebelumnya pernah mengatakan bahwa, “Kita boleh berbeda dalam segala hal,tapi untuk kepentingan bangsa yang lebih besar kita harus bersatu menyingsingkan perbedaan itu”. Pesan itu tentunya jika kita renungkan bersama sangatlah dalam dan bermakna. Bangsa Indonesia tidak mungkin bisa akan maju dan berkembang, jika berpikir kepentingan pribadi dan golongan diatas kepentingan bangsa.

Rakyat Indonesia tentunya bisa menilai bahwasanya kelompok 78 tidak lagi mampu memperjuangkan kepentingan dan tujuan nasional. Kegagalan Kongres PSSI ini berpotensi menimbulkan konflik baru. Dan Jika vonis FIFA jatuh, dampaknya akan menjalar ke mana-mana, termasuk bertambahnya jumlah pengangguran. Ribuan pemain dan perangkat pendukung lainnya yang mencari makan atau hidup dari sepak bola di kompetisi yang digelar PSSI akan kehilangan pekerjaan, sebagai korban ambisi dan pemaksaan kehendak. Dengan demikian sebelum FIFA menjatuhkan sanksi, tidaklah “haram” jika rakyat Indonesia akan mengguggat kelompok 78.


Jumat, 08 April 2011

Antara Pencitraan SBY dan Gedung Baru DPR

Oleh : Arif Rahman Maladi

Disetujuinya rencana pembangunan gedung baru DPR yang telah diputuskan dalam rapat Fraksi DPR merupakan sebuah keputusan yang telah menyinggung perasaan rakyat. Mayoritas fraksi akhirnya menyetujui dilanjutkannya pembangunan gedung DPR kecuali dua fraksi yang tetap menolak secara konsisten, yakni fraksi PAN dan fraksi Gerindra yang tetap pada pendiriannya untuk menolak pembangunan gedung baru DPR. Sebelumnya Ketua DPR Marzuki Ali menyatakan bahwa, jika salah satu fraksi tidak setuju maka pembangunan gedung tidak akan dilanjutkan, tetapi akhirnya untuk kesekian kalinya sejak menjabat sebagai ketua DPR Marzuki Ali meralat ucapannya dengan alasan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil Rapim (rapat pimpinan) Fraksi DPR. Kebijakan pembangunan gedung baru DPR ini tentunya bertentangan dengan aspirasi rakyat Indonesia, dan sangat dikhawatirkan oleh para pihak dapat menyulut “amarah” rakyat. Bagaimana tidak, rendahnya kualitas kinerja DPR dengan fasilitas yang dirasa sudah sangat baik saat ini saja, DPR masih belum mampu menjawab permasalahan-permasalahan bangsa. Ditambah lagi dengan merosotnya kepercayaan publik terhadap DPR, DPR masih terkesan tidak mau peduli dengan aspirasi masyarakat.

Bila kita perhatikan, rencana dan program Kerja DPR hingga saat ini masih sangat jauh dari harapan rakyat. Lihat saja studi Banding yang tidak tepat sasaran, Hasil Kerja Pansus Kasus Century yang hingga hari ini bagaikan hilang ditelan bumi hingga pada konstelasi gagalnya hak angket pajak adalah serangkaian kinerja yang tidak memiliki nilai dimata rakyat Indonesia. Sehingga apapun alasan yang digunakan para wakil rakyat di Senanyan untuk membangun Gedung baru tentunya tidak akan mendapat respon positif dari rakyat. Sangat ironis memang, ketika melihat para wakil rakyat kita mampu membangun gedung mewah dengan menghabiskan dana triliunan rupiah berbanding terbalik dengan kondisi rakyat Indonesia yang masih diwarnai banyaknya ketimpangan pembangunan dan tingkat kesejahteraan rakyat yang belum merata di Indonesia.

Terlepas dari itu semua, ada suatu hal yang paling menarik jika diperhatikan disini yakni ketika Presiden SBY berbagi sikap menanggapi pembangunan gedung baru DPR. Dalam pernyataannya, SBY meminta DPR agar menghentikan rencana pembangunan gedung baru, sehingga dana bisa dialihkan untuk kebutuhan lebih mendesak. Tentunya pernyataan SBY ini bertolak belakang dengan sikap Demokrat di DPR. SBY sebagai orang “panutan” di Partai Demokrat secara mengejutkan menyatakan sikapnya agar pembangunan ini dikaji ulang dan bila perlu dihentikan atau ditunda hingga kesejahteraan rakyat meningkat. Ketidaksepahaman ini, tentunya menarik untuk dikaji, karena selama ini sikap SBY selalu berjalan sinergi dengan sikap Demokrat di Parlemen. Lihat saja ketika kita melihat kegerahan SBY, pada saat Partai Koalisi “mengguggat” kasus Pajak melalui hak angket, yang berimbas pada ancaman SBY untuk mengeluarkan partai yang tidak sepaham dengan Demokrat. Namun saat ini, SBY lah yang menentang kebijakan pembangunan gedung baru DPR.

Politik SBY yang seakan-akan “menentang” DPR dengan berbeda pendapat, sebenarnya merupakan suatu jalan untuk mengimbangi nilai tawar demokrat di mata rakyat. Hal ini dilakukan demi tetap menjaga pencitraan Demokrat dan SBY. Rakyat tentunya lebih mengenal demokrat sebagai SBY, daripada Demokrat sebagai partai. Dengan hadirnya penolakan SBY terhadap kebijakan pembangunan gedung DPR diharapkan rakyat awam nantinya akan melihat bahwa kebijakan pembangunan gedung DPR adalah keputusan DPR secara menyeluruh bukan diusung oleh Demokrat.

Kita masih ingat, statemen Ruhut Sitompul di media beberapa lalu yang menanggapi sikap Roy Suryo yang juga menolak pembangunan gedung baru, dengan mengatakan Roy Suryo hanya ingin terkenal. Tentunya ini bisa juga berlaku bagi SBY, kalaupun SBY sudah terkenal maka dapat diartikan sikap SBY yang menolak gagasan pembangunan gedung DPR tidak jauh untuk menjaga “keterkenalan”nya (pencitraannya) di masyarakat . Dan politik pencitraan ini sudah seringkali digunakan SBY dalam rangka menjaga pencitraan Dirinya dan demokrat dihadapan rakyat. Statemen penolakan SBY terhadap rencana pembangunan DPR jelas tidak akan berarti apa-apa, hanya akan menjadi sebuah angin segar yang lewat sejenak untuk rakyat. Karena dari sisi kelembagaan posisi jelas berbeda dengan DPR. Sehingga SBY tidak mungkin bisa memerintahkan DPR untuk membangun atau tidak gedung barunya.

Dengan demikian Rakyat hanya bisa menjadi penonton panggung sandiwara dengan lakon wakil-wakilnya di Senayan. Dan untuk kesekian kalinya begitulah demokrasi di Indonesia, tidak akan pernah utuh, karena demokrasi di Indonesia adalah dari rakyat, oleh rakyat dan bukan untuk rakyat.

Senin, 04 April 2011

PERSELINGKUHAN POLITIK ZAINUL MAJDI

Oleh : Arif Rahman Maladi

Naiknya Gubernur NTB Zainul Majdi yang terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD Demokrat Propinsi Nusa Tenggara Barat pada Musda Minggu lalu adalah pencederaan dalam demokrasi. Hal ini juga merupakan tamparan keras khususnya bagi para pendukung dan simpatisan yang mengusung Zainul maju sebagai calon Gubernur sebagai seorang kader PBB . Demokrat pada saat itu adalah partai pesaing yang mengusung calon Gubernur sendiri dengan mengajukan Nanang Samodra (mantan sekda NTB) sebagai calon Gubernur NTB. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan banyak pihak mengapa Zainul Majdi bisa banting setir ke Partai Demokrat yang jelas-jelas tidak mendukungnya sejak awal. Kesamaan visi adalah jawaban yang dikatakan Zainul merupakan sebuah jawaban klasik untuk menjawab persoalan ini.

Kekecewaan para kader demokrat yang tidak bisa terbedung diluapkan pada saat Musda harus dinilai sebagai sebuah konsekuensi logis naiknya Majdi. Mereka merasa dilecehkan dan disingkirkan oleh kepentingan politis. Secara kasarnya, Kader Demokrat dinilai tidak ada yang kompeten, sehingga kader demokrat seakan tidak memiliki tempat di partainya. Hal ini dibuktikan dengan pembakaran “almamater” demokrat pada saat Musda. Wajar halnya para kader kecewa, karena selama ini para kader demokrat mungkin merasa bersusah payah membesarkan partai, namun tiba-tiba dipimpin seseorang asing yang mereka tidak kenal.

Sebelumnya, pencalonan Majdi ditolak mentah-mentah oleh pengurus dan kader partai demokrat NTB, karena bertentangan dengan Anggaran Dasar Partai khususnya Anggaran Dasar No.11, sehingga secara mutlak Majdi tidak mungkin bisa maju menjadi ketua DPD Demokrat karena bukan berasal dari kader. Tetapi begitulah politik, segala hal bisa terjadi dalam hitungan detik, tanpa harus melihat aturan prosedural, dan hal seperti ini merupakan pembelajaran politik yang tidak baik dan tidak sehat bagi masyarakat. Partai politik seharusnya menjalankan fungsinya sebagai sarana dalam memberikan pendidikan politik dan berdemokrasi yang baik bagi rakyat bukannya memberikan pembelajaran menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politiknya.

Zainul Majdi mengungkapkan latar belakangnya ia bergabung dengan demokrat dikarenakan kesamaan visi demokrat yakni Nasional-Religius adalah sebuah statemen yang klasik. Tanpa disadari saat ini, Zainul telah kehilangan popularitasnya dikalangan pendukungnya. Inkonsistensi Zainul Majdi dapat mempengaruhi popularitasnya di mata masyarakat NTB khususnya. Orang sekaliber Zainul Majdi, seharusnya tidak melakukan “perselingkuhan” politik. Kalaupun beliau ingin tetap bertahan untuk maju kembali di 2013, beliau seharusnya menunjukan kinerja yang baik. Beliau tidak perlu khawatir, rakyat sudah tidak bodoh lagi memilih pemimpinnya, kalau memang pemimpin yang dinilai kompeten maka pemimpin itulah yang menang. Kemenangan Demokrat pada pemilu 2009, tidak akan terlalu mempengaruhi suara rakyat, lihat saja pemilihan wali kota Mataram, dimana demokrat dipukul telak padahal pada pemilukada Gubernur suara Kader Demokrat keluar sebagai pemenang atau kemenangan calon independen pada pemilukada NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) bisa dijadikan pembelajaran.

Sebagian elit politik mungkin menilai ini adalah stategi Demokrat untuk 2014 untuk melanggengkan kekuasaannya. Dengan menggunakan strategi membajak kepala daerah menjadi ketua partai agar elektabilitas partai bisa tetap terjaga di 2014 apalagi ditengah mulai merosotnya citra demokrat beberapa waktu ini. Aji mumpung lah,…. Yah semoga warga NTB, nantinya bisa belajar dari hal ini. Karena realita di Indonesia saat ini, para pemimpinnya berlomba-lomba menjadi ketua partai, sehingga terkadang kepentingan Partai diatas kepentingan rakyat. Allahuallam….

CAPRES INDEPENDEN, REVOLUSI DEMOKRASI INDONESIA

Oleh: Arif Rahman Maladi

Gagasan DPD untuk mengusung amandemen ke lima (5) UUD 1945, mendapat banyak perhatian masyarakat. Selain ingin mengembalikan fungsinya yang selama ini “dikebiri” di parlemen, DPD juga mengusung gagasan untuk mengusung Capres independen di 2014. Hal ini kemudian yang menuai pro dan kontra khususnya dikalangan elit politik. Elite politik seakan tak rela bilamana gagasan ini kemudian disetujui dan diimplementasikan di Indonesia. Gagasan capres Independen, didasari oleh jaminan hak konstitutional warga Negara yang ada dalam UUD 1945. Konstitusi menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. artinya disini bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Masih segar dalam ingatan kita, ketika pada tahun 2009 Fadjroel Rahman gagal maju untuk menjadi calon independent setelah gugatannya ke Mahkamah Konstitusi ditolak secara keseluruhan. Pada saat itu pemohon (fadjroel cs) berdalil bahwa tafsiran pasal 6A UUD 1945 perihal pengajuan calon presiden melalui partai bukan merupakan hak ekslusif partai sebagai satu-satunya penyalur calon presiden dan wakil presiden. Hak yang diberikan konstitusinya tentunya harus sejalan dengan hak setiap warga Negara untuk ikut berpartisapasi dalam pemerintah seperti yang diamanatkan dalam pasal 28D. Walaupun gugatan ini ditolak secara menyeluruh perlu diingat putusan tersebut, tidak mendapat dukungan penuh seluruh hakim konstitusi. Tiga Hakim Konstitusi pada putusan tersebut memberikan pendapat berbeda (dissenting opinions) yang intinya menyatakan bahwa Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 harus ditafsirkan membuka ruang bagi terbukanya calon presiden perseorangan di dalam UU Pilpres.

Momentum kebangkitan wacana capres independen disebabkan makin merosotnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik pasca pemilu 2009. Rakyat sudah muak terhadap sikap partai politik di Indonesia yang dari ke-hari tidak komit terhadap perjuangan kepentingan rakyat. Partai politik dianggap telah gagal menjalankan fungsinya sebagai wadah penyerap aspirasi rakyat, saat ini partai politik dinilai hanya memperjuangkan kepentingan partai dan kelompok saja. Hal ini tentu saja sebagai konsekuensi banyaknya tuntutan rakyat yang tidak mampu dijawab oleh wakil rakyat di Senayan.

Indonesia sebagai Negara demokrasi memiliki sifat dasar yakni menempatkan kedaulatan berada ditangan rakyat (the owner of ultimate sovereignty). Pasca reformasi, sistem pemilihan presiden berubah menjadi sistem pemilihan langsung, hal ini dilatar belakangi oleh semangat agar pemimpin yang nantinya lahir memiliki legitimasi yang kuat dihadapan rakyat dan menjadi representasi suara rakyat. Perlu diperhatikan, rumusan pasal 6A UUD 1945, bukanlah sebuah ketentuan yang mengatur mengenai persyaratan, melainkan hanya sebuah ketentuan yang mengatur mengenai mekanisme atau prosedur pencalonan yakni melalui partai poltik, dan prosedur seharusnya tidak boleh menafikan sesuatu yang lebih substansial yakni persyaratan yang merupakan hak konstitutional warga Negara yang dijamin oleh konstitusi.

Untuk itu Indonesia sebagai Negara demokrasi, seharusnya memang tidak menutup ruang terhadap gagasan ini. Pandangan elite politik yang menyatakan bahwa kinerja presiden dari calon independen akan tidak efektif tanpa dukungan partai diparlemen adalah sebuah argumen yang tidak mendasar. Politik adalah kompromi, sekarang semua itu akan kembali kepada politik apa yang akan ditawarkan oleh seorang Presiden dari calon independen. Kompromi seperti apa yang akan dibawa untuk mengusung pemerintahannya kedepan, dan tentunya hal ini jelas akan meminimalisir kepentingan politik golongan. Karena selama ini kepentingan partai selalu diatas kepentingan rakyat.

Gagasan calon independen seharusnya dimaknai sebagai sebuah gagasan revolusioner, gagasan yang harus terus diperjuangkan bersama. Partai politik seharusnya sadar, bahwa gagasan ini adalah sebuah kritikan kongkret terhadap kinerja partai politik. Elite politik seharusnya tidak perlu “kebakaran jenggot” ketika gagasan ini kembali bergulir, dan seakan-akan takut akan kehilangan “proyek”- nya. Kalau memang partai politik tetap ingin memiliki nilai dihadapan rakyat maka sudah seharusnya kepentingan-kepentingan partai dikesampingkan dulu dengan mengutamakan kepentingan yang memihak rakyat, dengan melakukan perbaikan kinerja yang produktif. dan untuk hal ini biarlah rakyat yang menjawab, karena suara rakyat bukan suara partai.